Detail Berita

PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19

         Di Indonesia pandemi covid-19 masih terus dalam pemantauan yang di update setiap hari, per tanggal  28 September 2020 CNN Indonesia mengumumkan angka terkonfirmasi kasus positif mencapai 278.722 orang. Sementara itu, provinsi Jawa Timur memiliki kasus kematian pasien covid-19 tertinggi  di Indonesi. Di wilayah Kabupaten Malang sendiri dilakukan penerapan protokol Kesehatan seperti penggunaan masker pada saat diluar rumah, mencuci tangan atau pun menggunakan handsanitizer, serta pengecekan suhu badan sebelum memasuki tempat perbelanjaan (mall), bank, kantor dinas, kampus dan lain-lain. Selain itu, adanya pengetatan aturan di wilayah Kota/Kabupaten Malang seperti halnya razia penggunaan masker bagi pengguna jalan raya baik pengendara sepeda, sepeda motor dan mobil wajib menggunakan masker sesuai anjuran yang telah diberlakukan apabila terbukti pelanggaran ada sanksi yang berupa denda atau hal lainnya.

            Adanya hal itu, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kegiatan ataupun aktivitas pada pandemi covid-19 dengan mengutamakan protokol kesehatan. hal tersebut seperti yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang ikut berpartisipasi dalam acara webinar tanggal 26 Agustus 2020 dengan tema Generasi Tangguh Untuk Masyarakat Cerdas dan Mulia dengan tujuan memotivasi berprestasi dimasa pandemi yang diadakan oleh Pusat Gender dan Kesehatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Malang yang telah bekerjasama dengan DP3A Kabupaten Malang. Pemateri utama dalam webinar tersebut adalah Kepala Dinas lembaga DP3A Kabupaten Malang, Pendidikan Nonformal tim pengembang pusat gender dan kesehatan LP2M Universitas Negeri Malang, dan Founder Sekolah Alam MI Bilingual Al-Ikhlas Kepanjen. Sasaran dari webinar tersebut yaitu Laskar anak Malang Raya dan Forum Anak Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Malang, Siswa SMA/MA/SMK seluruh Indonesia. Melalui kegiatan webinar tersebut diharapkan Laskar Anak Kabupaten Malang, siswa SMA/MA/SMK seluruh Indonesia lebih memahami materi yang disampaikan serta secara virtual, selain juga agar termotivasi untuk tetap semangat belajar dan berprestasi dimasa pandemi covid-19. Peserta dalam webinar tersebut sangat antusias dalam menyimak materi yang disampaikan, dapat ditunjukkan dari jumlah interaksi dalam sesi tanya jawab degan narasumber. Bawasannya agar anak termotivasi untuk berprestasi kuncinya dimulai dari diri anak itu sendiri, tidak boleh takut ataupun ragu, dan dilakukan sebaik-baiknya.  

            Selain itu, kegiatan rapat koordinasi yang dilakukan Bidang Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak tanggal 22 September 2020 dengan tema Penyelarasan Materi 2P (pelopor dan pelapor) dalam bentuk permainan ular tangga yang berbasis edukatif. Peserta rapat yang berkontribusi yaitu anggota Bidang Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak, Fasilitator Laskar Anak Kabupaten Malang, Mahasiwa KPL Universitas Negeri Malang (UM), volunteer mahasiswa UB, dan Ketua Perkumpulan Pelindungan Perempuan dan Anak Nusantara (KOPPATARA), serta Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC). Permainan ular tangga ini bertujuan untuk mengasah kemampuan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor. Dalam permainan ular tangga terdapat 25 study kasus yang menjadi bahan diskusi. Pembagian kasus tersebut diadopsi dari 5 klaster dalam indikator KLA (Kabupaten Layak Anak).

            Dengan demikian keimpulannya yaitu kegiatan-kegiatan webinar dapat mendukung dan motivasinya anak-anak untuk tetap berprestasi. Dan kegiatan penyelarasan materi 2P (Pelopor dan Pelapor) bisa mengasah kemampuan Forum Anak Kabupaten Malang sebagai pelopor dan pelapor dalam menangani kasus khususnya kasus kekerasan anak di sekitar lingkungannya.

Sunarni

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang

Email: narnie9619@gmail.com

Berita Lain