Pembentukan Forum Anak Tingkat Kecamatan
Kabupaten Malang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Laskar Anak Kabupaten Malang pada tanggal 30 Juli 2019 telah melaksanakan kegiatan Pembentukan Forum Anak Tingkat Kecamatan Periode Tahun 2019 – 2021. Kegiatan ini dihadiri sejumlah 100 (seratus) orang perwakilan dari 33 Kecamatan di Kabupaten Malang terdiri dari pendamping, yang berasal dari Kecamatan sendiri dan atau dari pihak sekolah, serta perwakilan siswa/siswi SMP Negeri se kabupaten Malang. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Ir. Didik Budi Mulyono, M.T. selaku Sekretaris Daerah, serta Bapak Ir. Holidin, M.M. selaku Kepala Dinas PP & PA. Dalam sambutannya, Bapak Sekretaris Daerah menyambut baik atas dilaksanakanya kegiatan Pembentukan Forum Anak di Tingkat Kecamatan.
Para Pengurus Laskar Anak dan siswa/siswi perwakilan dari beberapa SMPN di tiap Kecamatan sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan, termasuk melakukan tanya jawab dengan narasumber dari LPKP Jawa Timur, Bapak Anwar Solikhin. Mereka juga terlihat bersemangat saat menyanyikan Jingle Forum Anak Nasional di sesi Pembentukan Forum Anak Tingkat Kecamatan yang dipimpin Ketua Laskar Anak Kabupaten Malang, Abimanyu beserta Tim Fasilitator, dan didampingi oleh Pendamping Laskar Anak Kabupaten Malang, Ibu Zuhro Rozida (Dosen Universitas Raden Rahmat Kepanjen).
Forum Anak ini dibentuk dengan tujuan untuk menjembatani kepentingan anak-anak dan kepentingan orang dewasa. Forum anak merupakan media, wadah atau pranata untuk memenuhi hak partisipasi anak, sebagai bentuk komitmen dalam merespon kesepahaman atas pentingnya hak partisipasi anak untuk mewujudkan dunia yang layak bagi anak. Pemerintah Kabupaten Malang sejak tahun 2009 membentuk dan membina wadah partisipasi anak (Forum Anak) yang bernama Laskar Anak Kabupaten Malang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malang serta membentuk wadah Forum Anak tingkat Kecamatan berdasarkan Keputusan Camat.