PELAKSANAAN KEGIATAN PENGUATAN KEBIJAKAN PUG (Pengarusutamaan Gender)
Rabu, 10 Oktober 2019
Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang melalui Bidang kualitas Hidup Perempan dan Keluarga, telah melaksanakan kegiatan Penguatan Kebijakan PUG (Pengarusutamaan Gender), bertempat di ruang rapat Anusapati Jl. Merdeka timur. Kegiatan Penguatan Kebijakan PUG di selenggarakan bertujuan untuk membentuk pola pikir kepada semua Perangkat Daerah agar dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan di Perangkat Daerah agar mengedepankan pola kesetaraan dan keadilan gender. Karena pada hakekatnya PUG merupakan strategi untuk mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan gender dengan mengintegrasikan gender menjadi satu demensi integral dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan disuatu wilayah. Selain itu PUG merupakan strategi untuk mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan gender dengan mengintegrasikan gender menjadi satu demensi integral dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan disuatu wilayah.