PENGUATAN JEJARING DP3A
Kamis, 6 Februari 2020
Telah dilaksanakan kegiatan penguatan jejaring Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak di Ruang Rapat Kertanegara, diikuti 4 Organisasi Perangkat Daerah dan 11 Organisasi/Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, dengan kegiaatan ini telah disepakati :
penandatanganan kesepakatan dengan jejaring DP3A terkait Penanganan Korban Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten malang, Percepatan pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, Pemaksimalan fungsi Shelter / rumah aman bagi korban, dengan adanya aplikasi WADOOL (Wadah Pengaduan On Line DP3A) diharapkan ada persiapan SDM melalui penguatan jejaring, Penguatan seluruh stakeholder dalam pemahaman dan pemenuhan hak-hak anak, peningkatan sinergitas antara perguruan tinggi, OPD dan mitra lainnya dalam tersianya data terkait evaluasi PUG dan PUHA, Perlu adanya perumusan skema dalam tindakan preventif pencegahan dan penangan kekerasan terhadap perempuan dan anak