Pelatihan Pelopor dan Pelapor bagi Forum Anak Kabupaten Malang dan Pengukuhan Pengurus Forum Anak Kabupaten Malang Periode 2019-2021
Kabupaten Malang – Pada hari Rabu, tanggal 13 November 2019 Dinas PP & PA Kabupaten Malang melaksanakan Pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P) tahun 2019 sekaligus Pengukuhan Forum Partisipasi Anak Kabupaten Malang Periode Tahun 2019 – 2021 di Hotel Grand Palace Malang dengan peserta kurang lebih 200 siswa SMP/MTs/SMA/SMK/MA se-Kabupaten Malang. Kegiatan ini diisi dengan beberapa penampilan dari peserta, yaitu Laskar Anak Kecamatan Kepanjen yang menampilkan pembacaan puisi, Laskar Anak Kecamatan Tajinan menampilkan Tari Beskalan, persembahan lagu dari Laskar Anak Kecamatan Pagak, dan persembahan teater dari Laskar Anak Kecamatan Gondanglegi. Selain persembahan penampilan dari beberapa perwakilan Laskar Anak di Kabupaten Malang, juga diisi dengan materi dari beberapa narasumber yaitu dari Yayasan Plato Surabaya, Bapak Nanang A. Chanan yang juga merupakan motivator. Beliau memberi materi tentang Hak dan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan. Selain itu juga dari Lembaga Perlindungan Anak Tulungagung, Ibu Winny Isnaini, yang merupakan pakar tentang Hak Asasi Anak, dan memberikan materi tentang Kebijakan KLA dan Strategi Pelopor dan Pelapor (2P). Narasumber lainnya yaitu Bapak Irfan Hakim, M.Pd. dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, yang menjelaskan tentang “Stop Perkawinan Anak”, serta Ibu Zuhro Rosyidah, M.Pd., yaitu dosen Universitas Islam Raden Rahmat Kepanjen, yang juga sekaligus menjadi Pembina Laskar Anak Kabupaten Malang memberikan penjelasan tentang Komitmen Forum Anak Kabupaten Malang.
Kegiatan Pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P) ini selain menjadi ajang bakat atau prestasi siswa-siswi, juga menjadi momentum dalam Pengukuhan Forum Partisipasi Anak Kabupaten Malang Periode Taun 2019 – 2021. Bersama dengan Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak yang mewakili Plt. Kepala Dinas PP & PA Kabupaen Malang karena berhalangan hadir, pengukuhan ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Sukowiyono, S.H., M.M. mewakili Bapak Bupati Malang yang berhalangan hadir. Sebagai simbolis, pengukuhan dilakukan dengan menyematkan pin Laskar Anak Kabupaten Anak kepada Ketua Forum Partisipasi Anak Kabupaten Malang beserta 4 pengurus inti lainnya oleh Bapak Sukowiyono, yang diiuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Upaya seperti ini harus terus dilakukan oleh semua pihak untuk mengintegrasikan program kegiatan yang responsif anak baik dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan. Seiring dengan semakin berkembangnya Forum Anak di daerah, sudah seharusnya peran forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), menjadi agent of change dalam pembangunan.
Diharapkan dengan adanya Pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P), agar menjadi wadah/tempat untuk mengatasi masalah atau meminimalisir pemasalahan yang terjadi di lingkungan anak-anak dan remaja.