Detail Berita

Kegiatan pemberdayaan perempuan di bidang politik

Kamis 6 desember 2019 di BKPSDM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang telah melaksanakan Kegiatan pemberdayaan perempuan di bidang politik melalui peningkatan peran dan partisipasi perempuan dalam bidang politik ini bertujuan mempercepat peningkatan keterwakilan perempuan di bidang legislatif dan eksekutif selain itu Representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak. Para pimpinan partai-partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019 diharapkan dapat memenuhi 30% keterwakilan perempuan di legislatif. Hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang memerintahkan kepada partai politik untuk mencalonkan sekurang-kurangnya 30% perempuan calon legislatif.

Berita Lain